Sebenarnya bosan juga membahas ulah mereka-mereka ini. Tapi kalau tidak dibahas maka akan menggiring opini menuju sesat pikir.
Alumni 212 kembali menuduh Jokowi dengan tuduhan yang sangat keji. Kenapa keji, akan saya bahas di bawah ini berdasarkan pernyataan Eggy di
Imbauan ini saya lebih tujukan kepada Presiden Jokowi karena kepolisian cuma aparat yang juga diperintah presiden. Tak mungkin polisi bertindak sendiri kalau tidak ada koordinasi dengan presiden."
Setelah menuduh pemerintah melakukan kriminalisasi ulama, kini mereka menuduh Jokowi melakukan intervensi hukum. Presiden memang memerintah bawahan, tetapi tidak seperti Rizieq memerintah Firza untuk buka baju, seperti yang ada di chat mesum itu. Kalau presiden memerintah demi kepentingan pribadinya, maka kepolisian berhak untuk menolak.
Perintah Presiden yang dilaksanakan bawahannya adalah perintah yang sesuai UU. Dengan demikian dalam hal penegakan hukum, kepolisian melaksanakan tugas pun berdasarkan UU, bukan berdasarkan perintah pribadi presiden.
Misalnya nih. Presiden menginginkan Eggy dipenjarakan saja, karena mulutnya bau menyan. Lalu presiden memerintahkan kepolisian. Karena tidak ada alasan yang tepat dan masuk akal atau tidak ada bukti-bukti pelanggaran hukum yang cukup, maka kepolisian tidak akan memproses. Itu bisa saja.
Kepolisian juga menangani kasus pelanggaran hukum bukan berdasarkan pesanan siapa pun - karena mereka bukan kacung - melainkan berdasarkan UU. Maka siapa pun yang terindikasi melanggar hukum dan ada bukti yang cukup, harus diproses secara hukum. Ingat tanpa terkecuali.
Lah kalau Rizieq ternyata terindikasi melakukan pelanggaran hukum - pelecehan terhadap Pancasila, penghinaan terhadap agama lain, penghinaan terhadap presiden, terduga kasus pornografi, dan lain-lain - maka pantas untuk diproses hukum. Bahkan seorang pimpinan DPR pun diproses, apalagi hanya seorang Rizieq. Emang Rizieq itu siapa (di hadapan hukum)?
"Kalau Presiden Jokowi menghendaki kedamaian dalam berbangsa dan bernegara, hentikan kriminalisasi pada ulama dan dimungkinkan HRS pulang dengan aman!” (Detik.com)
Jokowi memang menghendaki kedamaian dalam berbangsa dan bernegara. Itu sangat tepat. Anda 100. Justru karena itu, maka presiden mendukung tindakan kepolisian untuk menindak siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum dengan tidak terkecuali, entah itu imam besar, entah pastor, bhiku, pendeta, pejabat, perampok, dll. Untuk mencapai kedamaian dalam berbangsa dan bernegara, semua warga negara harus sama di hadapan hukum.
Termasuk Rizieq, kalau diduga melakukan pelanggaran hukum, maka harus diproses hukum. Memproses hukum Rizieq tidak sama dengan memproses hukum ulama. Memproses hukum Rizieq sama dengan memproses hukum seorang pengedar narkoba, penista agama, penghina Pancasila, perampok, pencuri, pembunuh, pemerkosa, dan lain-lain, yaitu sama-sama menegakkan hukum demi keadilan.
Lagian kalau Rizieq mau pulang, ya monggo mulio. Tidak ada yang melarang. Justru kepolisian dan seluruh rakyat Indonesia sangat menginginkan dia pulang agar kasusnya cepat selesai, agar tidak ada alasan untuk menuduh pemerintah melakukan abuse of power.
Pulanglah Rizieq, polisi menantimu....... Asyik....
"Bandingannya anggota DPR dari NasDem Saudara VBL tak disentuh, bahkan jadi cagub. Ini diskriminatif. Kita tidak menyukai diskriminatif."
Mungkin mereka ini lupa bahwa Jokowi adalah Presiden dan VBL adalah kader Nasdem. Gak ada hubungannya. Kalau memang kepolisian kurang merespons, yah silakan tuntut kepolisian. Jangan hubung-hubungkan dengan presiden. Ketua Golkar saja ditangkap KPK, Jokowi diam saja. Malah saya yakin dia tersenyum, karena KPK berhasil membongkar kasus mega korupsi di negara ini. Itu ketua partai loh. VBL loh cuma kader. Terkenal juga tidak.
"Dengan hormat kepada pihak kepolisian sudi kiranya untuk tidak bergerak dalam arti menghalangi kepulangan HRS." (Detik.com)
Hahahahhaha.... Mari ketawa dulu saudara-saudara. Orang ini mungkin kebanyakan micin. Sudah menuduh kepolisian kacungnya presiden, masih mohon sok sok sopan agar tidak menghalangi kepilangan Rizieq.
Saya tegaskan lagi, ya tong. Tidak ada yang menghalangi Rizieq pulang. Bahkan polisi adalah pihak paling menginginkan kepulangannya lebih dari pengikutnya sendiri agar kasus ini cepat selesai, biar tidak ngerepotin. Ngerti tong?
Oh iya…. Bukannya Rizieq lagi pelesir ke berbagai negara? Kenapa justru menuduh presiden dan kepolisian yang menghalangi? Seharusnya Eggy dan pengikut Rizieq sadar bahwa junjungan mereka asyik pelesir sementara mereka sibuk melakukan propaganda kriminalisasi ulama, buat foto Rizieq bersama Raja Salman, foto pesawat bergambar Rizieq, dan lain-lain.
Tuduhan-tuduhan keji alumni 212
Saya mencatat ada 5 tuduhan keji mereka. Pertama, menuduh Jokowi melakukan intervensi hukum. Kedua, menuduh Jokowi melakukan kriminalisasi ulama. Ketiga, menuduh presiden dan kepolisian melakukan praktik tebang pilih dalam penegakan hukum di Indonesia. Keempat, menuduh kepolisian sebagai kacung presiden dan tidak independen. Kelima, menuduh kepolisian menghalang-halangi kepulangan Rizieq.
Jadi kalau masih ada yang mengatakan mereka ini memperjuangkan keadilan, pasti mereka itu adalah orang-orang yang sama ngawurnya dengan mereka. Please, makan micinnya jangan banyak-banyak.
0 komentar:
Posting Komentar